Tinombala.com, Jakarta — Pemerintah resmi mengumumkan besaran Tunjangan Hari Raya (THR) 2026 untuk aparatur negara. Dalam konferensi pers, Selasa, 3/03/2026, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa total anggaran yang disiapkan mencapai Rp55 triliun. Angka ini naik sekitar 10 persen dibandingkan realisasi tahun lalu yang sebesar Rp49 triliun.
Kebijakan tersebut, kata Airlangga, merupakan arahan langsung Presiden Prabowo Subianto dalam rangka menyambut Idulfitri 1447 Hijriah. Pemerintah ingin memastikan daya beli aparatur negara tetap terjaga sekaligus mendorong perputaran ekonomi nasional menjelang Lebaran.
Dari total Rp55 triliun itu, pemerintah mengalokasikan Rp22,2 triliun untuk 2,4 juta ASN pusat, termasuk prajurit TNI dan anggota Polri. Sementara 4,3 juta ASN daerah menerima alokasi Rp20,2 triliun. Adapun 3,8 juta pensiunan termasuk pensiunan pejabat negara serta purnawirawan TNI-Polri mendapatkan Rp12,7 triliun.
Airlangga menegaskan, komponen THR tahun ini dibayarkan secara penuh atau 100 persen. Rinciannya meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan, serta tunjangan kinerja sesuai regulasi yang berlaku. “Seluruh komponen dibayarkan penuh,” ujarnya.
Ia juga menggarisbawahi bahwa THR berbeda dengan gaji ke-13. THR diberikan menjelang hari raya keagamaan, sedangkan gaji ke-13 biasanya dibayarkan pada pertengahan tahun, umumnya pada Juni, untuk membantu kebutuhan pendidikan anak aparatur negara.
Pencairan THR 2026 telah dimulai secara bertahap sejak 26 Februari 2026 dan dilakukan pada minggu pertama penyaluran. Penerimanya meliputi PNS, CPNS, PPPK, pejabat negara, prajurit TNI, anggota Polri, hingga para pensiunan. Dengan suntikan dana puluhan triliun rupiah ini, pemerintah berharap konsumsi rumah tangga meningkat dan menjadi penopang pertumbuhan ekonomi pada kuartal pertama tahun berjalan.
Pewarta : Denny
Editor : Linda Fang

















