Breaking News

Home / Nasional

Rabu, 8 April 2026 - 14:23 WIB

Jerat PETI dan Hukum yang Belum Menyentuh Akar

Foto Istimewa Dok Parlemen DPR RI Komisi XII

Foto Istimewa Dok Parlemen DPR RI Komisi XII

TINOMBALA.COM, Jakarta — Sorotan terhadap maraknya pertambangan emas tanpa izin (PETI) kembali menguat dalam ruangan parlemen Anggota Komisi XII DPR RI, Rocky Candra, mengingatkan agar penegakan hukum tidak berhenti pada pelaku lapangan, tetapi juga menyasar pihak-pihak yang diduga berada di balik rantai distribusi dan pembiayaan aktivitas ilegal tersebut.

Dalam pernyataan resminya. Rocky menilai penanganan PETI membutuhkan langkah terpadu lintas sektor. Ia mendorong koordinasi antara Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, serta Kementerian Kehutanan agar kebijakan yang diambil tidak bersifat parsial.

“Tanpa sinergi yang kuat, menurut dia, penertiban berpotensi berulang tanpa menyentuh akar persoalan, ” Pungkasnya.

 

Sejumlah wilayah di Sulawesi Tengah menjadi contoh bagaimana persoalan ini terus berulang.

Aktivitas PETI diduga kembali beroperasi Di Tambarana Foto Istimewa Dok Radar Palu

Di Kabupaten Poso, informasi yang dihimpun menyebutkan aktivitas PETI di wilayah Tambarana masih berlangsung. Warga setempat mengaku khawatir terhadap dampak lingkungan dan potensi risiko keselamatan. Penggunaan alat berat dalam kegiatan tersebut dilaporkan mempercepat perubahan bentang alam, termasuk kondisi sungai di sekitar lokasi.

Aktivitas PETI Semangkin Mengganas di Parigi Moutong Foto Asrip

Di Kabupaten Parigi Moutong, aktivitas serupa dilaporkan terjadi di Desa Karya Mandiri, Kecamatan Ongka Malino. Sejumlah sumber menyebut kegiatan penambangan berlangsung relatif terbuka. Namun demikian, informasi ini masih memerlukan konfirmasi lebih lanjut dari aparat penegak hukum setempat, termasuk efektivitas langkah penertiban yang telah dilakukan.

Sejumlah pengamat menilai pola penanganan PETI selama ini masih berfokus pada penindakan di tingkat lapangan. Sementara itu, dugaan keterlibatan jaringan yang lebih luas, termasuk aspek pendanaan dan distribusi hasil tambang, dinilai belum sepenuhnya terungkap.

Baca Juga:  Menagih Pajak Hotel, Pemko Bukittinggi Gandeng Kejari

Hingga berita ini diturunkan, belum diperoleh keterangan resmi dari Satgas PKH di masing-masing wilayah terkait perkembangan penanganan kasus tersebut.

Persoalan PETI memperlihatkan tantangan klasik dalam tata kelola sumber daya alam, antara kebutuhan ekonomi masyarakat, kelestarian lingkungan, dan konsistensi penegakan hukum. Tanpa langkah yang terkoordinasi dan berkelanjutan, praktik serupa berpotensi terus berulang, menyisakan dampak yang tidak kecil bagi lingkungan dan masyarakat sekitar. (**)

Share :

Baca Juga

Jabodetabek

Puluhan Tahun Menghilang, Jejak Aset Edi Tansil Berakhir dengan Setoran Rp1 Triliun

Nasional

Cara Mudah Ketahui Kayu Berasal Dari Ilegal Logging

Jabodetabek

Pemkot Jakpus Dorong Kaderisasi Muhammadiyah, Soroti Peran Pemuda Hadapi Tantangan Zaman

Jabodetabek

Merebut Kembali Trotoar Tanah Abang

Nasional

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Periksa Bupati Buol Risharyudi Triwibowo

Nasional

Balita Gizi Buruk Dapatkan Perhatian Dari Pemerintah Daerah Buol

Jabodetabek

Jakpreneur Jakarta Pusat Didorong Kuasai Pemasaran Digital

Nasional

KPK Dalami Kasus Dugaan Pemerasan, Penerimaan Gratifikasi 2019 – 2024 Binapenta – Kemnaker RI
error: Konten ini dilindungi hak cipta!