TINOMBALA.COM, Palu Sulteng – Penyidikan dugaan korupsi di sektor pertambangan di Sulawesi Tengah memasuki babak baru. Tim Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah menggeledah Kantor KSOP Kelas II Teluk Palu serta rumah mantan Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Donggala, Kamis, 25 Juni 2026.
Dari penggeledahan itu, penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah menyita dokumen penting terkait Surat Persetujuan Berlayar (SPB), dokumen administrasi, kwitansi pembayaran, hingga dua telepon seluler yang akan diperiksa melalui digital forensik.
Langkah ini merupakan bagian dari penyidikan dua perkara berbeda, yakni dugaan korupsi aktivitas pertambangan tanpa RKAB oleh PT Kaltim Khatulistiwa dan dugaan penyimpangan pemungutan pajak daerah pada kegiatan pertambangan PT Batu Alam Sumber Sejahtera (BASS) serta PT Juyomi Sinar Labuan.
Kejati Sulteng menyatakan seluruh barang bukti akan disinkronkan dengan keterangan saksi dan alat bukti lainnya guna mengungkap konstruksi perkara serta memperjelas peran pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kasus tersebut. (HB)
Editor : Linda Fang
SUMBER: KEPALA SEKSI PENERANGAN HUKUM KEJATI SULTENG, LAODE ABDUL SOFIAN, SH.MH.



















